WAWASAN NASIONAL
A. Pengertian wawasan nasional
Suatu bangsa
yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari
pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu
timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi
serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam,
wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah
dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk
menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan
ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati
diri bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri
berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang.
Dalam
mewujudkan aspirasi dari perjuangan, satu bangsa perlu mempehatikan tiga faktor
utama :
1. Bumi atau
ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa,
tekad dan semnagat menusianya atau kerakyatannya.
3. Lingkungan
sekitarnya.
Dengan
demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung
(melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan
nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.
B. Paham – Paham Kekuasaan
Perumusan
wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh
mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat
mendukung rumusan Wawasan Nasional. Teori –
teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain :
1. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan
pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat
sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa
Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
Menurut
Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut
: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan ;
kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et impera”)
adalah sah ; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan
binatang buas) yang kuat pasti dapat
bertahan dan menang.
2. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar
Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang , selain penganut
yang baik dari Machiavelli. Napoleon
berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang
mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus
didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi
sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekeuatan
hankam.
3. Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era
Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari
negaranya sampai ke Rusia. Calusewitz
akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan
Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain.
Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional
suatu bangsa.
C. Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik
berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang
didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif
kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
D. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan
nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu
kekuataan. Ajaran wawasan nasional
bangsa Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil
dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat
menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang
dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman
archipelago di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari
pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah”
pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga
wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut
Negara Kepulauan.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan
Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa
Indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik
Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa
Indonesia. Karena itu, pembahasan latar
belakang filosofis sebagai dasar pemikiran, pembinaan dan pengembangan wawasan
nasional Indonesia ditinjau dari :
- Latar belakang pemikiran berdasarkan
falsafah Pancasila.
- Latar belakang pemikiran aspek
Kewilayahan Nusantara.
- Latar belakang pemikiran aspek Sosial
Budaya Bangsa Indonesia.
- Latar belakang pemikiran aspek
Kesejarahan Bangsa Indonesia.
Sumber : http://noerkasanahsecret.blogspot.com/2013/03/pendidikan-kewarganegaraan-wawasan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar