ASAS WAWASAN NUSANTARA
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Asas diartikan sebagai dasar
(sesuatu yg menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat) ketentuan – ketentuan
atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan
diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia
terhadap kesepakatan bersama.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1.
Kepentingan Yang Sama
Saat menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa
Indonesia ini menghadapi para penjajah secara fisik dari bangsa lainnya.
Sekarang, Bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan yang berbeda. Misalnya
dengan cara mengadu domba dan memecah belah Bangsa dengan berdalih Hak Asasi
Manusia, Demokrasi dan Lingkungan Hidup. Sementara itu, tujuan kepentingannya
yakni sama untuk menciptakan kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik
ketimbang yang sebelumnya.
2. Keadilan
Kesesuaian pembagian hasil yang adil, jerih payah dan kegiatan baik
itu secara perorangan, golongan ataupun daerah.
3. Kejujuran
Keberanian untuk berfikir, berkata dan bertindak sesuai dengan realita
serta ketentuan yang benar walaupun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang
enak didengarkan dan dirasakan. Demi terciptanya kebenaran dan kemajuan bangsa
dan negara, hal itu tentu perlu dilakukan.
4.
Solidaritas
Diperlukan adanya kerja sama, mau memberi, dan rela berkorban bagi
orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karater budayanya masing-masing.
5. Kerja Sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang berdasarkan atas kesetaraan
sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil ataupun kelompok besar dapat
mencapai sinergi dengan lebih baik.
6. Kesetiaan
terhadap kesepakatan bersama
untuk menjadi Bangsa dan mendirikan Negara Indonesia yang dimulai,
dicetuskan dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1907, Sumpah Pemuda pada
tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus tahun 1945. Kesetiaan terhadap
segala kesepakatan ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya
persatuan dan kesatuan di dalam kebhinnekaan. Apabila kesetiaan ini goyah,
dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan akan hancur berantakan.
Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah
Pandang Ke Dalam
Arah Pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan
segenap kehidupan nasional, baik aspek ilmiah maupun aspek sosial. Arah pandang
ke dalam mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusahauntuk
mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2. Arah
Pandang Ke Luar
Arah Pandang keluar di tunjukan demi terjaminnya kepentingan nasional
dalam dunia yang serba berubah maupun dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta
kerja sama dan sikap saling hormat- menghormati. Arah pandang ke luar
mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa indonesai harus
berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik
politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi
terciptannya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD
1945.
KEDUDUKAN
1.) Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak
terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
2.) Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari
stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara
berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara,
berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai
landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai
kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
FUNGSI
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta
rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan
dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
TUJUAN
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan
nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau
daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan
individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
Sumber :
-http://www.habibullahurl.com/2015/05/asas-wawasan-nusantara.html
-https://faisalarifsandi.wordpress.com/2015/04/28/asas-wawasan-nusantara-kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan-nusantara-era-baru-kapitalisme-keberhasilan-implementasi-wawasan-nusantara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar