WAWASAN NUSANTARA
A.) PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila danUUD
1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan
menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
B.) LATAR BELAKANG WAWASAN NUSANTARA
· FALSAFAH PANCASILA
Nilai-nilai pancasila mendasari
pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
- Penerapan
Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai
dengan agama masing- masing.
- Mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
- Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat.
· ASPEK KEWILAYAHAN NUSANTARA
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu
diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dansuku
bangsa.
· ASPEK SOSIAL BUDAYA
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang
masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang
berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
· ASPEK SEJARAH
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak
menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara
Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa
Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat
tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan
untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
C.) FUNGSI WAWASAN NUSANTARA
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional,
yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan
keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai
cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi,
kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan
negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air
Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap
kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga
berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara
tetangga.
D.) TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dankeadilan
sosial”.
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek
kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan
bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian
dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
E.) ASAS WAWASAN NUSANTARA
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Meliputi
seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan
alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam
wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah
berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan
cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk
mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan
nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa
politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal, pertama
realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan
kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri
dari :
- Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan
mentalitas yang balk dari bangsa Indonesia.
- Tata laku Iahiriah yaitu tercermin dalam tindakan,
perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati
diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki
rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa
nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
F.) ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA
Arah Pandang Wawasan Nusantara dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
1. Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional , baik aspek alamiah maupun
aspek social . Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia
harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor –
factor penebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap
terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan .
2. Arah Pandang ke Luar
Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan
nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negri serta
dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi
, dan keadilan sosial , serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati .
Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya ,
bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua
aspek kehidupan , baik politik , ekonomi , social budaya maupun pertahanan dan
keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada
Pembukaan UUD 1945 .
TEORI GEOPOLITIK
A.) Pengertian geopolitik
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala
politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal
dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara
menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan / ditentukan oleh kondisi
/ konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi
geografinya berupa Negara Kepulauan). Beberapa teori Geopolitik menurut Para
ahli
B.) Teori geopolitik menurut para ahli
1. Frederick Ratzel (Teori Ruang ; 1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat
disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua
atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan mati.
Inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh kelompok-kelompok
politik (negara-negara) yang mengembangkan hukum ekspansionisme baik di bidang
gagasan, perutusan maupun produk.
Untuk membuktikan keunggulan yakni negara harus mengambil
dan menguasai satuan-satuan politik yang berkaitan terutama yang bernilai
strategis dan ekonomis. Ratzel memprediksi bahwa pada akhirnya di dunia ini
hanya tinggal negara unggul bisa bertahan hidup dan menjamin kelangsungan
hidupnya. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan
pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui
proses,lahir, tumbuh,berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga
menyusut dan mati.
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh
kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang). Suatu bangsa dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya
bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng. Semakin tinggi
budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila
tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam
diluar wilayahnya (ekspansi).
2. Rudolf Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap
bahwa negara sebagai organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan
melalui 5 pembidangan yaitu : (a) kratopolitik (politik pemerintahan), (b)
Ekono-politik, (c) Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e) Geopolitik. Inti
ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya untuk menjaga
kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada
mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus. Dampak pengembangan
kekuatan nasional memberikan dua arti penting, (a) Ke dalam : Menumbuhkan
kesatuan dan persatuan yang harmonis dan (b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah
dapat memperoleh batas-batas yang jelas dengan negara-negara di sekitarnya.
Kjellen memprediksi bahwa pergulatan antara kekuatan kontinental (darat) dengan
kekuatan maritime (laut) pada akhirnya akan dimenangkan oleh kekuatan
kontinentak sekaligus menguasai pengawasan di laut.
Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk
mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang
(wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan
dan kekuatan rakyatnya. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang
meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik,sosialpolitik
dan kratopolitik. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar,
tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
3. Karl Houshoffer (Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai ajaran
ekspansionisme dalam bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada
soal-soal strategi perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi
dan sosial sebagai faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Inti
faham geopolitik Houshoffer pada dasarnya adalah penyempurnaan teori Kjellen,
yaitu : (a) Kekuasaan imperium daratan pada akhirnya menguasai imperium lautan
(b) Akan timbul negara-negara besar di Eropa, Asia dan Afrika. Prediksi
Houshoffer tersebut, dalam banyak hal telah mendorong lahirnya Nazi Jerman di
bawah Hitler yang bersemboyan Jerman Raya di atas semua Negar,a sedangkan di
Asia lahir chauvinisme Jepang dengan semboyan Hako I Chiu yaitu menjadikan Jepang
sebagai pemimpin Asia, cahaya Asia dan pelopor Asia (Tiga A).
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman dibawah
kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang
dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer
ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar
kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut.
Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa,
Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada
soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik
dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
4. Sir Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder merupakan penganut teori kekuatan, yang
mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya
menyatakan bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu
Eropa-Asia akan dapat menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi
penguasa dunia.
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia
mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.Ajarannya menyatakan ;
barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat
menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai
dunia.
5. Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan
Bahari)
Teori Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori kekuatan
lautan/bahari. Mereka mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan
menguasai jalur perdagangan dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia
sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan
akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan
dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
6. W. Michel dan John Frederick Charles Fuller (Wawasan
Dirgantara)
Mitchel dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara
merupakan kekuatan yang paling menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang
dimiliki dirgantara adalah pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya
tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan dalam tempo cepat, dasyat dan
dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan
untuk bergerak. Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di
udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan
lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi
bergerak menyerang.
7. Nocholas J. Spykman (Teori Daerah Batas/Rimland)
Teori Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori
menghubungkan kekuatan darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya
disesuikan kondisi dan kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu
mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar
bangsa secara permanen dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori
wawasan kombinasi,yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Sumber :
https://omgeboy.wordpress.com/2013/10/28/teori-teori-geopolitik/
http://khalishblog.blogspot.co.id/2015/04/wawasan-nusantara.html