PENGERTIAN DEMOKRASI
Pengertian demokrasi berasal dari
bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti
pemerintahan. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa
disebut dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat. Pilar
demokrasi yang biasa kita kenal adalah prinsip trias politica, dimana membagi
ketiga kekuasaan politik negara yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif.
Berikut adalah pendapat menurut para ahli :
1.) Aristoteles
Demokrasi adalah sebagai
kebebasan, dimana karena hanya lewat kebebasan setiap warga negara dapat saling
berbagi kekuasaan. Dia menambahkan bahwa seseorang yang hidup tanpa bebas
memilih cara hidupnya sama saja seprti budak.
2.) Abraham
licoln
Abraham Lincoln menyatakan bahwa
demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam sitem ini, keputusan diambil berdasarkan
hasil suara terbanyak.
3.) H. Harris
Soche
Demokrasi merupakan suatu bentuk
pemerintahan rakyat. Artinya rakyat atau orang banyak merupakan pemegang
kekuasaan dalam pemerintahan. Mereka memiliki hak untuk mengatur,
mempertahankan, serta melindungi diri mereka dari adanya paksaan dari
wakil-wakil mereka, yaitu orang-orang atau badan yang diserahi wewenang untuk
memerintah.
4.) Charles
Costello
Dalam kontek kontemporer,
demokrasi merupakan suatu sistem sosial serta politik pemerintahan diri dengan
kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi oleh hukum serta kebiasaan dalam
melindungi hak-hak individu warga negara.
5.) Sidney
Hook
Demokrasi merupakan suatu bentuk
pemerintahan dimana keputusan-keputusan penting pemerintah baik secara langsung
maupun tidak langsung berdasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan
rakyat yang telah berusia dewasa secara bebas.
MACAM MACAM DEMOKRASI
Demokrasi merupakan salah satu sistem pemerintahan yang banyak dipakai
oleh berbagai negara. Demokrasi dianggap lebih adil dibandingkan sistem lainnya
karena mencakup suara rakyat dalam pertimbangan pemerintahannya. Namun dalam
pelaksanaannya sistem demokrasi dibagi menjadi dua kelompok bedasarkan sudut
pandangnya, yaitu :
1.) Berdasarkan penyaluran
kehendak rakyat
a.) Demokrasi Langsung (Direct Democracy)
Pengertian demokrasi langsung
adalah demokrasi yang secara langsung dalam melibatkan rakyat untuk pengambilan
keputusan terhadap suatu negara. Demokrasi langsung, rakyat secara langsung
berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya.
b.) Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy)
Pengertian demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang tidak secara
langsung melibatkan seluruh rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan.
Demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya
untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya. Sehingga dalam demokrasi tidak
langsung wakil rakyat terlibat secara langsung dengan menajd perantara seluruh
rakyat.
2.) Berdasarkan Fokus
Perhatiannya
a.) Demokrasi Formal
Pengertian demokrasi formal adalah demokrasi yang berfokus dari bidang
politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
b.) Demokrasi Material
Pengertian demokrasi material adalah demokrasi yang berfokus di bidang
ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik.
c.) Demokrasi Gabungan
Pengertian demokrasi gabungan adalah demokrasi yang berfokus sama besar
baik di bidang politik dan ekonomi.
3.) Berdasarkan Prinsip Ideologi
a.) Demokrasi Liberal
Pengertian demokrasi liberal adalah demokrasi yang didasarkan dari hak
individu suatu warga negara. Demokrasi liberal dimana setiap individu dapat
mendominasi dalam demokrasi ini. Pemerintah tidak akan banyak ikut campur dalam
kehidupan masyarakat dimana pemerintah memiliki kekuasaan terbatas. Demokrasi
liberal disebut juga dengan demokrasi konstitusi yang dibatasi oleh konstitusi.
b.) Demokrasi Komunis
Pengertian demokrasi komunis adalah demokrasi yang berdasarkan dari
hak pemerintah di negaranya dimana pemerintah mendominasi atau kekuasaan
tertinggi dipegang oleh penguasa atau pemerintah. Demokrasi komunis tidak
dibatasi dan bersifat totaliter yang membuat hak setiap individu tidak ada
pengaruhnya pada pemerintah.
c.) Demokrasi Pancasila
Pengertian demokrasi pancasila
adalah demokrasi yang didasarkan dari ideologi Indonesia, yaitu Pancasila
berdasrkan dari tata sosial dan budaya bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila
merupakan yang dianut Indonesia.
CIRI CIRI PANCASILA
Ciri-Ciri Pemerintahan Demokrasi
- Ciri-ciri demokrasi digambarkan dalam suatu pemerintah didasarkan atas sistem
demokrasi adalah sebagai berikut :
-)Pemerintah
berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
-)Ciri
Kontitusional, yaitu mengenai kepentingan, kehendak ataupun kekuasaan rakyat
yang dituliskan di konstitusi dan undang-undang negara.
-)Ciri
Perwakilan, yaitu dalam mengatur negaranya, kedaulatan rakyat diwakilkan dari
beberapa orang yang sudah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
-)Ciri
Pemilihan umum, Yaitu suatu kegiatan politik yang dilakukan untuk memilih pihak
dalam pemerintahan.
-)Ciri
Kepertaian, yaitu partai menjadi sebuah sarana atau media sebagai bagian
pelaksanaan sistem demokrasi.
-)Ciri kekuasaan,
yaitu terdapat pembagian dan juga pemisahan kekuasaan.
-)Ciri
Tanggung Jawab, yaitu dengan adanya tanggung jawab baik pihak yang telah
terpilih dapat ikut dalam pelaksanaan suatu sistem demokrasi.
PRINSIP DEMOKRASI
Prinsip-Prinsip Demokrasi -
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah
terakomodosi dalam konstitusi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
A.) Prinsip-rinsip demokrasi jika
ditinjau dari pendapat Almadudi yang dikenal dengan "soko guru
demokrasi". Menurut Almadudui, prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai
berikut :
-) Kedaulatan
rakyat
-) Pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
-) Kekuasaan
mayoritas
-) Hak-hak
minoritas
-) Jaminan
hak asasi manusia
-) Pemilihan
yang bebas, adil dan jujur
-) Persamaan
di depan hukum
-) Proses
hukum yang wajar
-) Pembatasan
pemerintah secara konstitusional
-) Pluralisme
sosial, ekonomi dan politik
-) Nilai-nilai
toleransi, pramatisme, kerja sama, dan mufakat
B.) Prinsip-Prinsip Demokrasi
Secara Umum - Selain prinsip demokrasi menurut pendapat para ahli, terdapat
beberapa prinsip umum demokrasi antara lain sebagai berikut :
-) Keterlibatan
warga Negara mengenai pembuatan keputusan politik
-) Persamaan
diatnara warga Negara,
-) Setiap
warga negara memiliki kesamanaa dan kesetaraan dalam praktik politik
-) Kebebasan diakui dan diterima
oleh warga Negara
NILAI-NILAI DEMOKRASI
Nilai-Nilai Demokrasi - Demokrasi
memiliki nilai-nilai antara lain sebagai berikut :
-) Menjamin
tegaknya keadilan
-) Menekan
adanya penggunaan kebebasan seminimal mungkin
-) Adanya
pergantian kepemimpinan dengan teratur
-) Menyelesaikan
perselisihan dengan damai dan secara melembaga
-) Menjamin
terselenggaranya perubahan yang terjadi di masyarakat dengan damai atau tanpa
adanya gejolak
-) Mengakui
dan menganggap wajar adanya perbedaan atau keanekaragaman.
SIFAT DEMOKRASI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
A.) Sistem
pemerintahan parlemen
Pada sistem pemerintahan yang
berperan sebagai eksekutif harus bertanggung jawab terhadap parlemen. Sehingga
dalam sistem pemerintahan parlementer ini mempunyai kekuasaan dan kewenangan
yang sangat besar karena eksekutif yang bertanggung jawab kepada parlemen,
mentri serta perdana mentri juga bertanggung jawab kepada parlemen.
Ciri-ciri
pemerintahan parlementer sebagai berikut :
1. Badan
legislatif adalah badan satu-satunya yang anggotanya dipilih langsung oleh
rakyat melalui pemilihan umum
2. Anggota
parlemen terdiri dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum.
3. Pemerintah
atau kabinet terdiri atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin
kabinet.
4. Kabinet
bertanggung jawab atas parlemen.
5. Kepala negara tidak sekaligus
sebagai pemerintahan negara.
Contoh negara yang menganut sistem parlementer adalah inggris,
belanda, india, australia, malaysia.
B.) Sistem pemerintahan
presidensial
Dimana sistem parlemen dapat
memilik seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap
jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya
pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol
kepala negara saja.
Ciri-ciri
pemerintahan presidensial adalah :
1.
Penyelenggara negara ada ditangan presiden.
2. Kabinet
dibentuk oleh presiden.
3. Presiden
tidak bertanggungjawab kepada parlemen.
4. Presiden
tidak dapat membubarkan parlemen
5. Presiden
tidak dibawah kuasa parlemen
Negara yang menganut sistem
presidensial adalah Indonesia, Filipina, Amerika Serikat, dll.
C.) Sistem
pemerintahan komunis
Pencetus pemerintahan komunis adalah Karl Max. Sistem ini hanya
menganut sistem satu partai, mendeklarasikan kesetiaan kepada komunis. Sistem
partai ini hanya sebagai alat pengambil alih kekuaasaan sekaligus menentang
modal atas nama individu. Jadi, alat-alat produksi memang harus dikuasai negara
untuk memakmurkan rakyat secara rata, namun sayang pada kenyataannya keuntungan
hanya dikeruk oleh partai politik. Negara yang menganut sistem komunis adalah
RRC, Korea Utara , Kuba, Laos, dan vietnam.
D.) Sistem
pemerintahan Diktator
Sistem pemerintahan dikatakan diktator/otoriter apabila pihak yang
berkuasa hanya beberapa orang atau sekelompok tertentu, dan kekuasaan negara
meliputi seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat. Oleh karena itu,
masyarakat tidak mempunyai kewenangan mengatur hidupnya. Sistem politiknya
sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian.
E.) Sistem
pemerintahan liberalisme
Pada sistem
ini bisa disebut sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang
didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politi
yang utama. Dalam masyarakt moden. Liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem
demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasa
mayoritas.
Referensi :
http://www.artikelsiana.com/2015/08/demokrasi-pengertian-ciri-ciri-macam.html
http://haezersianturi.blogspot.co.id/2015/03/konsep-dasar-demokrasi-dan-sistem.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar